
Nglipar – Jumat Curhat merupakan agenda rutin kepolisian
yang dilaksanakan dalam rangka mendengarkan curhatan dalam bentuk keluhan atau
masukan dari masyarakat. Jumat Curhat kali ini bertempat di Desa Pilangrejo
Kapanewon Nglipar. Jumat, 29 November 2024. Jumat Curhat dihadiri oleh Kapolres
Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si dan didampingi oleh Kapolres Nglipar
serta di hadiri oleh warga Desa Pilangrejo. Pada kesempatan kali ini Kapolres Gunungkidul mendapat
curhatan dari salah satu warga tentang keluhan banyaknya pengendara motor
khususnya yang melintas di desa Pilangrejo, menggunakan kenalpot brong yang
mengganggu kondusifitas diwilayah Pilangrejo, serta pengendara yang ngebut di
jalan pedesaan, tentu sangat membahayakan bagi warga terutama anak-anak yang
berlalu lalang dijalan. “ kami mohon untuk bu kapolres agar memasang
rambu-rambu atau melakukan penindakan bagi para pengguna kenalpot brong dan
berkendara melewati batas maksimum dijalan pedesaan” ucap salah satu warga
Dusun Pilangrejo. Mendengar keluhan dari salah satu masyarakat tersebut
Kapolres Gunungkidul akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk
pengadaaan rambu lalu lintas, serta memerintahkan kepada Kapolsek Nglipar untuk
selalu melaksanakan patroli untuk memastikan situasi yang kondusif dan
terkendali serta tidak lupa menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya
tertib berlalu lintas. “Tertib berlalu lintas perlu dipahami dan dilakukan oleh
setiap pengendara karena mau dijalan raya atau jalan di pedesaan laka lantas bisa
terjadi”
0 Komentar